izin minuman beralkohol. Minuman beralkohol golongan C adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar lebih dari 20% sampai dengan 55%. izin minuman beralkohol

 
 Minuman beralkohol golongan C adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar lebih dari 20% sampai dengan 55%izin minuman beralkohol  71/M-IND/PER/7/2012 tentang pengendalian dan pengawasan industri minuman beralkohol

Secara keseluruhan, beberapa perangkat peraturan hukum di atasRetribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pembayaran atas pemberian izin oleh pemerintah daerah kepada orang Pribadi atau Badan untuk melakukan penjualan minuman beralkohol disuatu tempat tertentu. Dasar Hukumnya adalah : 1. Bahkan di Indonesia banyak tradisi yang menggunakan minuman keras. Perindustrian; dan d. Kesimpulan Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi. Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak. Jangka waktu penyelesaian adalah 2 hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap. Persiapan Dokumen Persyaratan. Pelaku diamankan saat Minggu (1/10/2023) sekitar jam 19. izin disetujui dan lampiran perizinan akan dikirim ke OSS. SK Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol(SIUP-MB) lama, bagi perusahaan yang memperpanjang / merubah SIUP-MB : 17: Asli Surat Keterangan Kehilangan yang dikeluarkan oleh Pihak yang berwenang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol(SIUP-MB) lama, bagi perusahaan yang memperpanjang /. Andaikan RUU ini disahkan menjadi UU, maka setiap orang yang memproduksi, menjual (penjual), menyimpan,. 11-02-2021) mengajukan permohonan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah untuk kegiatan pembangunan Perluasan Industri Minuman Beralkohol di atas tanah seluas ± 166 M210 Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol yang selanjutnya disingkat IPTMB adalah izin yang dikeluarkan oleh Walikota kepada badan usaha yang akan melakukan penjualan munuman beralkohol. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol digolongkan sebagai Retribusi Perizinan Tertentu. Surat Kuasa bermaterai Rp. (0361) 416075 Website : Dasar Hukum. Pelaksana. Keseriusan dan komitmen bersamaMenurut dia, pengaturan legalisasi peredaran miras sebenarnya bukan diatur dalam Perpres 10/2021, melainkan diatur dalam Perpres No. Pemungutan adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek retribusi, penentuan besarnya retribusi. Selanjutnya, kami akan jelaskan perizinan usaha bar menurut peraturan perundang-undangan. Aturan Minuman Beralkohol di Indonesia. Kedua, dalam perspektif sosial. 15. » Surat Dari Sub Distributor Bagi Penjual Minuman Beralkohol Secara Eceran » Scan Daftar jenis, merk,. Memiliki dan/atau menguasai gudang. User Manual. Pedagang kayu antarpulau terdaftar (PKAPT) Surat persetujuan perdagangan antarpulau gula kristal rafinasi (SPPAPGKR) Surat izin usaha perdagangan bahan berbahaya (SIUP B2) sebagai DT. Bahwa dengan ditetapkannya peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2017 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol dan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol maka guna mewujudkan tertib administrasi dalam pelaksanaan pemberian izin dan pemungutan retribusi izin tempat penjualan minuman. Pasal 3 Objek Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol adalah pemberian izin untuk melakukan penjualan minuman beralkohol di suatu tempat tertentu. Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan Bahan Baku Minuman. Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya diberikan kepada Distributor, Sub Distributor, Penjual Langsung dan Agen Penjualan Minuman Beralkohol. Salah satunya lewat sosialisasi ketentuan cukai yang telah diselenggarakan oleh beberapa unit. Fotocopy KTP, NPWP, NIB, SIUP dan komitmen izin operasional dari OSS. Subjek Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh izin tempat penjualan minuman beralkohol dari Pemerintah Daerah. 12. Daerah namun masih ditemukan persoalan mengenai perizinan penjualan dan peredaran minuman beralkohol; ketiga, Perpres No. Wajib Retribusi adalah orang pribadi, badan yang menurut Peraturan Perundang-undangan RetribusiJAKARTA, KOMPAS. C/2019/PN. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol yang selanjutnya disingkat SIUP MB adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan khusus minuman beralkohol golongan B dan C. Retribusi Izin Gangguan untuk pungutan atas pelayanan pemberian izin tempat usaha/kegiatan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian/gangguan,. 8 Tahun 1999 UU No. Pasal 1 Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: 1. Minuman beralkohol golongan C adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar lebih dari 20% sampai dengan 55%. Biaya pengurusan Surat Izin Usaha Minuman Beralkohol cukup mahal, terutama jika kita menggunakan jasa konsultan perizinan. izin disetujui dan lampiran perizinan akan dikirim ke OSS. SIPPN. 9. Dalam Peraturan ini diatur tentang Minuman Beralkohol termasuk didalamnya mengatur tentang Obyek dan Subyek, Ketentuan Izin dan Larangan Minuman Beralkohol, Ketentuan Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Penrbitan, Ketentuan Pidana. Persyaratan: Data dalam dokumen harus terlihat jelas dan masih berlaku. Persetujuan Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol, yang selanjutnya disingkat PI-Bahan Baku MB adalah izin Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol. Kepala Dinas Provinsi adalah Kepala Dinas Provinsi yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang perdagangan. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung. Distributor juga harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dalam pengedaran minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali kepada. 17. Perusahaan Industri Minuman Beralkohol wajib memproduksi Minuman Beralkohol sesuai dengan IUI yang dimiliki dan menerapkan proses fermentasi untuk minuman beralkohol golongan A dan B dan/atau fermentasi dan destilasi untuk. Badan Karantina Pertanian. . Surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol golongan A (SKPL-A) Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Surat tersebut terkait permohonan fasilitasi revisi untuk pembinaan industri minuman beralkohol tradisional di Bali dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan di Bali terkait Perpres Nomor 39 Tahun 2014. 24. 3. Loading. Izin Usaha Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka dan Pengelola Sentra Dana Berjangka; Izin Usaha Penjualan Berjenjang (IUPB) Izin Usaha Tetap (IUT) PMA / Fixed Business License; Izin Industri Minuman Beralkohol; Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) Izin Usaha Pasar Modern (IUPM) Izin. pemohon mengajukan permohonan secara tertulis kepada Bupati melalui Kepala Dinas perizinan dengan dilengkapi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6; b. 25. Selain itu, ada juga Peraturan Presiden No. Jenderal Gatot Subroto Kav. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol adalah pembayaran atas pemberian izin oleh Pemerintah Daerah kepada. Mengisi formulir Surat Permohonan Izin Prinsip Penanaman Modal, dibubuhi materai Rp. Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang selanjutnya disebut TDUP adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa usaha. BAB VII KETENTUAN PENUTUP Pasal 14 Peraturan. Jika pengurusan izinnya dikuasakan: Surat kuasa di atas kertas. Dari catatan BKPM setidaknya adal 109 izin untuk minuman beralkohol yang sudah dipegang pelaku usaha. Minuman Beralkohol Golongan A (SKP-A) adalah sebagai berikut: 1. Beleid ini membagi minol dalam 3 golongan. bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, kebijakan pemungutan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan. 00 dan malam hari jam. Karena itu, hal ini harus menjadi pertimbangan pertama Anda saat merencanakan usaha bisnis baru Anda. Adapun beberapa ketentuan dalam penjualan minuman beralkohol: Minuman beralkohol golongan A, B, dan C hanya dapat dijual di: B. Persyaratan: Data dalam dokumen harus terlihat jelas dan masih berlaku. Perpres 74/2013 mengatur bahwa Minuman Beralkohol hanya dapat diedarkan setelah memiliki izin edar dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. Jenis. Hal itu merujuk pada Permendagri 138/2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah. bahwa dalam rangka penertiban, pengadaan, penyaluran,. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. Melampirkan Fotocopy KTP pemohon. 3. Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol adalah surat izin untuk. b. Persyaratan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol Baru adalah mengisi formulir permohonan dengan melampirkan : Fotokopi Identitas Pemohon. Berdasarkan. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol yang selanjutnya disebut SIUP-MB adalah Surat Izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan khusus minuman beralkohol. Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2A, yang berbunyi sebagai berikut: Pasal 2A (1) Setiap Orang atau Badan Hukum yang telah memiliki izin memperdagangkan Minuman Beralkohol sesuai dengan penggolongannya dari menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayatPeraturan di atas merubah ketetapan sebelumnya yaitu Permendag Nomor 20 Tahun 2014 mengenai izin impor MMEA dengan batas maksimal 1. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) Untuk IT MB b. Dalam Pasal 27 beleid tersebut, setiap orang dilarang membawa minuman beralkohol dari luar negeri sebagai. Karena, bar atau cafe yang ingin melayani pelanggan untuk minum minuman beralkohol seharusnya memiliki SKPL golongan B dan C. izin peruntukan penggunaan tanah; sertifikat laik fungsi; rekomendasi alat dan perangkat telekomunikasi; persetujuan bangunan gedung;Minuman beralkohol. Surat Penunjukan dari Sub Distributor sebagai Penjual Langsung/Pengecer. Dasar Hukum Minuman Beralkohol. Untuk melaksanakan kegiatan usaha perdagangan minuman beralkohol maka diperlukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol. Bisnis. Sejumlah syarat perubahan izin industri minuman beralkohol diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63 Tahun 2014 yang berlaku sejak 4 Juli 2014. Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol Golongan B dan C_ Print this page. Sayangnya semua peraturan ini melewatkan pengaturan penjualan minuman beralkohol pada platform e-commerce. Portal Resmi Pemerintah Kota Medan IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL (Perda no. Restoran. Fotocopy Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP). 20/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. KOMPONEN URAIAN 1. 000,-. Membuat NIB Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol. Jl. Baca juga: Perpres tentang Investasi Miras Dicabut, Bagaimana Nasib Usaha. Sistem Informasi Perizinan Terpadu Perdagangan Dalam Negeri (SIPT PDN). Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman 'Beralkohol adalah Retribusi atas pemberian izin untuk melakukan penjualan minuman beralkohol di suatu tempat tertentu. Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A) 8: Pendaftaran Label Beras . Peraturan tentang minuman beralkohol atau minol sudah ada di era Soeharto, yaitu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Bagikan . Ilotel Berbintang 3,4,. Volume Bahan Baku Minuman Beralkohol yang tercantum dalam PI-Bahan Baku MB tidak boleh melebihi kapasitas produksi sebagaimana tercantum dalam Izin Usaha Industri Pelaksanaan Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol harus dengan kemasan Denpasar, IDN Times – Kepolisian Daerah (Polda) Bali memusnahkan 2600 liter minuman beralkohol (Mikol) yang terdiri dari arak dan tuak, serta 3500 botol minuman beralkohol berbagai merek di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis (19/12). BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: 1. Kepala Dinas Provinsi adalah Kepala Dinas Provinsi yang tugas dan tanggung jawabnya di. Nomor. Minurnan Beralkohol Golongan B. 24. "Sebenarnya sejak tahun 1931 di negara kita sebelum merdeka, sudah ada izin untuk pembangunan (industri) minuman beralkohol ini dan terus berlanjut, baik di zaman sebelum dan setelah merdeka," terang Bahlil dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021). MAKASSAR - Retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol akan dialihkan ke Dinas Perdagangan Kota Makassar. go. 6. Beleid itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2021 tentang kebijakan dan pengaturan impor. (2) Minuman Beralkohol dengan kadar ethanol (C2H5OH) lebih dari 5%. 23. Beberapa minuman yang termasuk ke dalam golongan ini adalah Vodka, Whisky, TKW, Johny. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol yang selanjutnya disebut SIUP-MB adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan khusus Minuman Beralkohol di Hotel,Restoran dan Bar. 25, BN 2019/ NO 341; PERATURAN. 06/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol ; Permendag No. 52-53, Lt. bahwa pengendalian perdagangan, penjualan dan pemakaian minuman beralkohol sangat penting artinya dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban kehidupan masyarakat; b. Abstract. Rencana yang masuk dalam paket revisi Daftar Negatif. 14 Halaman. Jika restoran berencana untuk menyediakan minuman beralkohol, penting untuk mendapatkan Minuman Beralkohol Perdagangan (SIUP-MB). Penjualan, serta Perizinan Minuman Beralkohol, perlu disesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan peraturan perundang-undangan; d. Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol. Jasa Pengurusan Izin Usaha. Surat Keterangan Minuman Beralkohol (SK-MB) Untuk Sub Distributor. Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan Otonomi Daereh sehingga perlu diganti; c. Foto: RES. 1) Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB); 2) Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS); 3) Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP); 4) Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat (IUPPR); 5) Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB);dan 6) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP); e. Indonesia, Kementerian Perdagangan. Sub Koordinator Informasi dan Data. 11. Sekolah adalah sarana kegiatan belajar dan mengajar mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai dengan. Peraturan Menteri Perdagangan NO. MENGAPA PENTING MEMILIKI IZIN MINUMAN BERALKOHOL Sebagaimana tercantum dalam PERPRES Nomor 74 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Perusahaan. 12. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol yang disingkat SIUP- MB adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan khusus minuman Beralkohol Golongan B dan/atau C. Penjual minuman keras untuk bertahan hidup harus mengandalkan usahanya dari jualan minuman keras. Spesifikasi Kebutuhan Perangkat Lunak dan Perangkat Keras. Mendag Muhammad Lutfi merelaksasi aturan minuman alkohol impor menjadi 2,25 liter. Rekomendasi dari kantor Kecamatan setempat. 1 1 . Suyahman, S. Izin Usaha Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka dan Pengelola Sentra Dana Berjangka; Izin Usaha Penjualan Berjenjang (IUPB) Izin Usaha Tetap (IUT) PMA / Fixed Business License; Izin Industri Minuman Beralkohol; Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) Izin Usaha Pasar Modern (IUPM) Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan. Perpes yang diteken Presiden Joko Widodo ( Jokowi). Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol yang selanjutnya disingkat SIUP-MB adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan khusus minuman beralkohol golongan B dan/atau golongan C; 9. Pasal 47 ayat (2) Perda Kota MadiunNomor 02 Tahun 2012 tentang Restribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol,Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 07 Tahun 2006 tentang Pengawasan danPengendalian Minuman Beralkohol dan ketentuanketentuan hukum yangbersangkutan lainnya. Dalam sebagian kasus, Anda hanya akan perlu membayar beberapa juta rupiah untuk menutupi biaya dan pajak pengajuan. Untuk melaksanakan kegiatan usaha perdagangan minuman beralkohol maka diperlukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol. 15 Juli 2023. Selain NIB, izin yang wajib diurus oleh Pemilik usaha Industri Minuman Beralkohol Hasil Destilasi adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya tergantung resiko serta bidang usaha. B. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perindustrian Hartono melalui siaran pers yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (4/8), mengatakan, penerbitan regulasi itu merupakan tindak lanjut. BAB tv LOKASI YANG DAPAT DIBERIKAN IZIN Pasal 6 Lokasi us-aha yang dapat diberikan izin tempat penjualan minuman beralkohol di Kota Medan, adalah khusus pada : a. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) Untuk distributor c. Minuman beralkohol (minol) sebagai salah satu komoditi perdagangan. Fotocopy Nomor Pokok Peserta. Setiap. Judul. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol yang disingkat SIUP- MB adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan khusus minuman Beralkohol Golongan B dan/atau C. Surat Keterangan Toko Bebas Bea sebagai Pengecer Minuman Beralkohol (SKP TBB) View All. 9. Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol adalah izin tertulis yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada orang pribadi atau badan untuk melakukan penjualan minuman beralkohol di suatu tempat tertentu dalam Daerah. minuman beralkohol yang tidak memiliki izin dan pihak kepolisian yang menangani kasus penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Produsen hingga penjual minuman beralkohol terancam pidana dalam RUU Larangan Minuman. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) golongan B dan C. 104/PW. PK. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015. Tahun. Pertama kita harus mengetahui apa itu Penanaman Modal Asing (“PMA”). Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol, yang disingkat SIUP- MB adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan khusus minuman Beralkohol Golongan B dan/atau C. Pasal 4 Beralkohol (SIUP-MB), Surat Keterangan Pengecer Minuman Beralkohol Golongan A (SKP-A), Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A) dan/atau izin teknis. Dia menerangkan pengaturan legalisasi minuman beralkohol pun sudah ada sejak zaman Orde Baru. ABSTRAK: Bahwa salah satu upaya untuk mencegah timbulnya gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol, perlu adanya pengawasan dan pengendalian penjualan. Proses Pengajuan Permohonan Baru Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A) di OSS Untuk dapat mengajukan permohonan Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A) , pelaku usaha harus terdaftar di OSS RBA dan memiliki izin PB risiko KBLI yang telah efektif. 11: Surat Tanda Pendaftaran Waralaba bagi: Penerima Waralaba Berasal dari Waralaba Luar Negeri . 00 s/d 15. Jl. Namun dalam. SIUP Minuman Beralkohol. Pelayanan penjualan minuman beralkohol menuntut tanggung jawab dan pendekatan berbeda di tempat penjualan ritel, hotel, restoran, maupun bar. 12 LBH Masyarakat memandang bahwa kebijakan pembatasan umur untuk konsumsi lebih tepat karena tetap Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (“Perpres 74/2013”) mengatur minuman beralkohol hanya dapat diperdagangkan oleh pelaku usaha yang telah memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol sesuai dengan penggolongannya dari Menteri Perdagangan. 13. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (“PP 5/2021”). Petugas Pengelola Perizinan Memberikan Penjelasan, menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan Surat Izin Tempat Penjual Minuman Beralkohol Golongan A,B dan C meregister berkas permohonan dan menyerahkan kepada Tim TeknisSIUP-MB (Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol) Surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan khusus Minuman Beralkohol. Mengumpulkan Dokumen Syarat untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Perdagangan Eceran Minuman. com – Berbagai peraturan dibuat pemerintah untuk mengatur tentang minuman beralkohol, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Distributor adalah perusahaan yang mempunyai Surat Ijin Usaha perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan untuk mengedarkan Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Beberapa minuman yang termasuk ke dalam golongan ini adalah Vodka, Whisky, TKW, Johny Walker, dan sebagainya. Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim mengatakan usulan kenaikan tarif retribusi minum beralkohol sudah masuk dalam program legislasi, setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Andhika, dari hasil peninjauan. Sejatinya, inisiatif Kampanye 21+ tersebut juga telah mendapat apresiasi pemerintah sehingga akhirnya pada 2014, kampanye itu menjadi bagian dari. Dasar Hukum. B. Penentuan KBLI 46333 untuk melaksanakan Perdagangan Besar Minuman Beralkohol merupakan hal wajib disebabkan sekarang pemerintah telah mengharuskan izin berusaha berdasarkan risiko.